Langsung ke konten utama

SOP EKSTRAKSI KUKU - AKREDITASI PUSKESMAS




SOP EKSTRAKSI KUKU
Pengertian
Ekstraksi kuku adalah tindakan pengangkatan sebagian atau seluruh kuku berikut matriks tunasnya, dilanjutkan reposisi jaringan Iunak tepi kuku.
Tujuan
Sebagai pedoman petugas didalam memberikan pelayanan ekstraksi kuku yang tepat dan aman.
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor : ………. tentang Surat Keputusan Kepala Puskesmas Mantrijeron Nomor O12.L Tahun 2015 tentang jenis-jenis pembedahan minor yang dapat dilakukan dipuskesmas
Referensi
1.      Chris Tanto et all. Kapita Selekta Kedokteran, Edisi Keempat,Jilz'd Kedua. Penerbit Media Aesculapius. FKUI. Jakarta. 2014.
2.      Siregar M.B, Bachsinar B. Atlas Berwarna dan Dasar-Dasar Bedah Minor. Edisi I (Revisi). Widya Medika. Jakarta. 1995.
3.      William De J ong et all. Buku Ajar Ilmu Bedah, Edisi 3. EGC. Jakarta. 2005
Prosedur
a.       Petugas mempersiapkan alat dan bahan:
a)      Lidocain 2 %
b)      Spuit jarum suntik 3 ml.
c)      Kapas alcohol 70%
d)      Larutan lodin Povidon 10%
e)      Gunting kuku kecil dan tajam atau pisau bedah no 10 atau 11
f)       Klem /forsep
g)      Salep antibiotic
h)      Kassa steri
i)       Perban (roll gauze)

b.      Petugas mempersiapkan pasien :
a)      Identitas pasien
b)      Memberitahukan pasien/keluarga atas tindakan yang akan dilakukan dengan pengisian lembar persetujuan tindakan medis (informed concernt)
c)      Mempersilakan pasien untuk posisi berbaring yang nyaman.

c.       Langkah-langkah kegiatan :
Ada dua pilihan dalam penatalaksanaan kuku yang tumbuh kedalam ini.
·         Pertama pengangkatan sementara dari kuku yang tumbuh ke dalam dan pembersihan (debridement) Iipatan kuku. Prosedur ini membutuhkan waktu sedikit dan menghilangkan keluhan pasien namun dapat terjadi kekambuhan.
·         Kedua membutuhkan waktu penyembuhan yang lebih lama namun dapat

Prosedur I :
1)      Petugas melakukan anestesi blokjari yang bersangkutan
2)      Gunakan gunting kuku yang tajam atau pisau bedah no 10/11, petugas secara hati-hati buang bagian tepi kuku yang tumbuh ke dalam termasuk matriks tunasnya dengan jarak 2-3 mm dari arah Iipatan kuku. Petugas melakukan pemotongan kuku secara hati-hati terutama saat memotong/melewati permukaan bawah kuku sehingga tidak terjadi Iaserasi pada dasar kuku.
3)      Petugas membuang kuku yang rusak ini dengan forsep atau klem dan perlahan tarik dan Iepaskan dari dasar kuku; yakini matriks kuku terangkat / terbuang (agar tidak terjadi rekurensi)
4)      Petugas mengupayakan agar ujung tepi kuku tidak runcing
5)      Petugas membersihkan kotoran (debris) keratotik dari lekukan sisi kuku.
6)      Petugas melakukan penjahitan dengan tehnik mengupayakan jaringan Iunak kuku berada di bawah kuku.
7)      Petugas memberikan salep antibiotika pada dasar kuku yang terpaparl terlihat
8)      Petugas membalut dengan kasa kering.

Prosedur II :
1)      Petugas melakukan anestesi blokjari yang bersangkutan
2)      Gunakan gunting kuku yang tajam atau pisau bedah no 10/11, petugas secara hati-hati membuang bagian tepi kuku yang tumbuh ke dalam termasuk matriks tunasnya dengan jarak di tengah—tengah dari arah Iipatan kuku. Petugas melakukan pemotongan kuku secara hati-hati terutama saat memotong / melewati permukaan bawah kuku sehingga tidak terjadi Iaserasi pada dasar kuku.
3)      Petugas membuang kuku yang rusak ini dengan forsep atau klem dan perlahan tarik dan Iepaskan dari dasar kuku; yakini matriks kuku terangkat / terbuang (agar tidak terjadi rekurensi), kemudian tarik dan Iepaskan kuku pada sisi Iainnya dengan menggunakan forsep / klem secara hati-hati.
4)      Petugas membersihkan kotoran (debris) keratotik dari lekukan sisi kuku, tanpa dilakukan penjahitan.
5)      Petugas memberikan salep antibiotika pada dasar kuku yang terpapar / terlihat
6)      Petugas membalut dengan kasa kering.EKSTRAKSI KUKU
Langkah-langkah

Bagan Alur

Hal-hal yang perlu diperhatikan

Unit terkait
BP-Umurn
Dokumen terkait

Rekaman histris perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan





Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOP STERILISASI ALAT MEDIS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Sterilisasi alat medis adalah tindakan untuk menjadikan alat-alat medis steril. Dekontaminasi adalah langkah pertama dalam menangani peralatan, perlengkapan dan benda- benda lain yang sudah terkontaminasi.

SOP PENGGUNAAN DOPPLER - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Doppler adalah alat yang digunakan untuk mengetahui detak jantung janin (DJJ) Tujuan Sebagai acuan untuk melaksanakan pemeriksaan menggunakan Doppler di unit KIA

SOP PEMBINAAN POSYANDU BALITA OLEH PETUGAS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pernbinaan adalah pemberian arahan dan dukungan bagi kader Posyandu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kegiatan Posyandu.