![]() |
||||||
Tujuan
|
Sebagai pedoman petugas didalam
memberikan pelayanan ekstraksi kuku yang tepat dan aman.
|
|||||
Kebijakan
|
SK Kepala Puskesmas Nomor : ………. tentang Surat
Keputusan Kepala Puskesmas Mantrijeron Nomor O12.L Tahun 2015 tentang jenis-jenis pembedahan minor yang dapat dilakukan
dipuskesmas
|
|||||
Referensi
|
1.
Chris Tanto et all. Kapita Selekta Kedokteran, Edisi
Keempat,Jilz'd Kedua. Penerbit Media Aesculapius.
FKUI. Jakarta. 2014.
2.
Siregar M.B, Bachsinar B. Atlas Berwarna dan
Dasar-Dasar Bedah Minor. Edisi I (Revisi). Widya
Medika. Jakarta. 1995.
3.
William De J ong et all. Buku Ajar Ilmu Bedah, Edisi
3. EGC. Jakarta. 2005
|
|||||
Prosedur
|
a.
Petugas
mempersiapkan alat dan bahan:
a)
Lidocain 2 %
b)
Spuit jarum suntik 3
ml.
c)
Kapas alcohol 70%
d)
Larutan lodin Povidon 10%
e)
Gunting kuku kecil dan tajam atau pisau bedah no 10
atau 11
f)
Klem /forsep
g)
Salep antibiotic
h)
Kassa steri
i)
Perban (roll gauze)
b.
Petugas mempersiapkan
pasien
:
a)
Identitas pasien
b)
Memberitahukan pasien/keluarga atas tindakan yang
akan dilakukan dengan pengisian lembar persetujuan tindakan medis (informed
concernt)
c)
Mempersilakan pasien untuk posisi berbaring yang
nyaman.
c.
Langkah-langkah
kegiatan :
Ada
dua pilihan dalam penatalaksanaan kuku yang tumbuh kedalam ini.
·
Pertama pengangkatan sementara dari kuku yang tumbuh
ke dalam dan pembersihan (debridement) Iipatan kuku. Prosedur ini membutuhkan
waktu sedikit dan menghilangkan keluhan pasien namun dapat terjadi
kekambuhan.
·
Kedua membutuhkan waktu penyembuhan yang lebih lama
namun dapat
Prosedur I :
1)
Petugas melakukan anestesi blokjari yang
bersangkutan
2)
Gunakan gunting kuku yang tajam atau pisau bedah no
10/11, petugas secara hati-hati buang bagian tepi kuku yang tumbuh ke dalam
termasuk matriks tunasnya dengan jarak 2-3 mm dari arah Iipatan kuku. Petugas
melakukan pemotongan kuku secara hati-hati terutama saat memotong/melewati
permukaan bawah kuku sehingga tidak terjadi Iaserasi pada dasar kuku.
3)
Petugas membuang kuku yang rusak ini dengan forsep
atau klem dan perlahan tarik dan Iepaskan dari dasar kuku; yakini matriks
kuku terangkat / terbuang (agar tidak terjadi rekurensi)
4)
Petugas mengupayakan agar ujung tepi kuku tidak
runcing
5)
Petugas membersihkan kotoran (debris) keratotik dari
lekukan sisi kuku.
6)
Petugas melakukan penjahitan dengan tehnik
mengupayakan jaringan Iunak kuku berada di bawah kuku.
7)
Petugas memberikan salep antibiotika pada dasar kuku
yang terpaparl terlihat
8)
Petugas membalut dengan kasa kering.
Prosedur II :
1)
Petugas melakukan anestesi blokjari yang
bersangkutan
2)
Gunakan gunting kuku yang tajam atau pisau bedah no
10/11, petugas secara hati-hati membuang bagian tepi kuku yang tumbuh ke
dalam termasuk matriks tunasnya dengan jarak di tengah—tengah dari arah
Iipatan kuku. Petugas melakukan pemotongan kuku secara hati-hati terutama
saat memotong / melewati permukaan bawah kuku sehingga tidak terjadi Iaserasi
pada dasar kuku.
3)
Petugas membuang kuku yang rusak ini dengan forsep
atau klem dan perlahan tarik dan Iepaskan dari dasar kuku; yakini matriks
kuku terangkat / terbuang (agar tidak terjadi rekurensi), kemudian tarik dan
Iepaskan kuku pada sisi Iainnya dengan menggunakan forsep / klem secara
hati-hati.
4)
Petugas membersihkan kotoran (debris) keratotik dari
lekukan sisi kuku, tanpa dilakukan penjahitan.
5)
Petugas memberikan salep antibiotika pada dasar kuku
yang terpapar / terlihat
6)
Petugas membalut dengan kasa kering.EKSTRAKSI KUKU
|
|||||
Langkah-langkah
|
||||||
Bagan
Alur
|
||||||
Hal-hal
yang perlu diperhatikan
|
||||||
Unit
terkait
|
BP-Umurn
|
|||||
Dokumen
terkait
|
||||||
Rekaman
histris perubahan
|
No
|
Yang diubah
|
Isi Perubahan
|
Tanggal mulai
diberlakukan
|
||
Abangadin memberikan informasi terkini tentang Akrediatasi Puskeesmas Lengkap Dengan Contoh Sop, Sk, serta info kesehatan masyarakat menuju indonesia sehat dengan GERMAS Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
Komentar
Posting Komentar