Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label BAB 5

5.2.3.5 SOP PERUBAHAN RENCANA KEGIATAN

Pengertian Perubahan Rencana Kegiatan adalah kegiatan perubahan terhadap rencana kegiatan, dimana perubahan tersebut meliputi : 1. Perubahan rincian anggaran yang disebabkan penambahan atau pengurangan pagu anggaran belanja terrnasuk pergeseran rincian anggaran belanjanya, 2. Perubahan atau pergeseran rincian anggaran dalam hal pagu anggaran tetap dan/atau 3. Perubahan atau ralat karena kesalahan administrasi yang dilakukan di Puskesmas Mantrijeron Sebagai acuan dalam melakukan perubahan rencana kegiatan UKM di Puskesmas

5.2.3.3 SOP PEMBAHASAN HASIL MONITORING - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Monitoring adalah upaya pemantauan secara berkala terhadap kegiatan-kegiatan program apakah sudah sesuai dengan perencanaan kegiatan program. Hasil monitoring adalah hasi dari pelaksanaan upaya pemantauan secara berkala terhadap kegiatan~kegiatan program apakah sudah sesuai dengan perencanaan kegiatan program.

5.1.6.4 SOP KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT DAN SASARAN UKM - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian K omunikasi dengan masyarakat dan sasaran Puskesmas adalah pemberian informasi tentang kegiatan kesehatan diwulayah secara langsung kepada masyarakat dan sasaran Puskesmas.

5.2.3.2 SOP MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Monitoring adalah upaya pemantauan secara berkala terhadap pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas apakah sudah sesuai dengan peraturan, pedoman, kerangka acuan, rencana kegiatan, dan prosedur pelaksanaan kegiatan.

5.1.6.3 SOP Pelaksanaan Survey Mawas Diri (SMD) - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pelaksanaan Survey Mawas Diri (SMD) adalah kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengkajian masyarakat kesehatan yang dilakukan oleh kader dan tokoh masyarakat setempat di bawah bimbingan petugas kesehatan

5.1.6.2 SOP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pengertian Pemberdayaan masyarakat adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri Tujuan Sebagai acuan atau langkah-langkah dalam memfasilitasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat Kebijakan SK Kepala Puskesmas Nomor : ………. tentang Kewajiban Penanggung jawab UKM dan Pelaksana Program untuk Memfasilitasi Peran Serta Masyarakat Referensi 1.     Peraturan Pelaksanaan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan 2.     Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Inforrnasi Kesehatan Prosedur A.   Pemberdayaan lintas sektor dan lintas program 1.     Kepala Puskesmas dan Camat melakukan koordinasi untuk menganali - sis permasalahan kesehatan di wilayah 2.     Kepala ...

5.1.4.1 SOP PEMBINAAN Akreditasi Puskesmas

Pengertian Pembinaan adalah pemberian arahan dan dukungan bagi pelaksana dalam melaksanakan tugas dan tanggung j awab, pembinaan dapat dilakukan dalam bentuk pendampingan, pertemuan-pertemuan, maupun konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan. Tujuan Sebagai acuan Penanggung jawab UKM dalam melakukan pembinaan terhadap pelaksana Program Kebijakan SK Kepala Puskesmas Nomor : ………. tentang Penetapan Penanggung jawab UKM dan Pelaksana Program Serta Uraian Tugasnya Referensi Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas 2. Permenkes Nomor 75 tahun 2014 3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan Prosedur 1.   Penanggung jawab UKM melakukan pembinaan dengan memberikan pengarahan pelaksanaan kegiatan/pro gram kepada pelaksana program. 2.    Pelaksana program menindaklanjuti hasil dari pembinaan Penanggung jawab UKM 3.     Penanggungja...