Langsung ke konten utama

SOP KALIBRASI DAN VALIDASI INSTRUMEN - AKREDITASI PUSKESMAS


KALIBRASI DAN VALIDASI INSTRUMEN
Pengertian
KALIBRASI DAN VALIDASI INSTRUMEN adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran  nilai penunjukan instrumen/alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkannya dengan standar ukur yang punya kemampuan telusur ke standar nasional dan atau intemasional.
Tujuan
Untuk mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium yang terpercaya, menjamin penampilan hasil pemeriksaan.
Kebijakan
Surat   Keputusan   Kepala   Puskesmas   Mantrijeron   Nomor  013.N   Tahun   2015   tentang Pengendalian Mutu Laboratorium
Kalibrasi instrumen, peralatan secara berkala harus dipantau dan dibuktikan memenuhi syarat/sesuai standar laboratorium
Referensi
-          Permenkes No. 37 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pusat Kesehatan Masyarakat
-          Permenkes No. 43 tahun 2013 tentang Cara Penyelenggaraan Laboratorium  Klinik Yang Baik
-          Pemahaman dan Penerapan ISO/IEC 17025:2005
Prosedur
1.       Petugas laboratorium melalui petugas pengelola barang medis puskesmas mengajukan rencana program kalibrasi dan validasi instrumen ke Dinas Kesehatan.
2.       Petugas laboratorium menerima jadwal kalibrasi dan validasi instrumen dari Dinas Kesehatan yang diketahui Kepala puskesmas dan petugas pengelola barang medis puskesmas.

3.       Petugas laboratorium menerima dan mendampingi petugas/pihak yang kompeten dari Dinas Kesehatan untuk mengkalibrasi instrumen sesuai prosedur.
4.        Petugas laboratorium meminta bukti kalibrasi dan validasi instrumen yang telah dilakukan.
Unit Terkait
Laboratorium



Rekaman historis perubahan
No
Isi perubahan
Tgl. Mulai Diberlakukan




Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOP STERILISASI ALAT MEDIS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Sterilisasi alat medis adalah tindakan untuk menjadikan alat-alat medis steril. Dekontaminasi adalah langkah pertama dalam menangani peralatan, perlengkapan dan benda- benda lain yang sudah terkontaminasi.

SOP PENGGUNAAN DOPPLER - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Doppler adalah alat yang digunakan untuk mengetahui detak jantung janin (DJJ) Tujuan Sebagai acuan untuk melaksanakan pemeriksaan menggunakan Doppler di unit KIA

SOP PENYUSUNAN INDIKATOR KLINIS DAN INDIKATOR PERILAKU PEMBERI LAYANAN KLINIS DAN PENILAIANNYA

1.   Pengertian Penyusunan indikator klinis dan indikator perilaku pemberi layanan klinis adalah penyusunan cara penilaian kinerja yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk serta dipihak lain, tata cara penyelengaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan .   2.   Tujuan Sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyusunan indikator klins dan indikator perilaku pemberi layanan klinis serta penilaiannya .   3.   Kebijakan SK Kepala Puskesmas Nomor A/1X/SK/01/16/236 tentang penyusunan Indikator Klinis dan Indikator Perilaku Pemberi Layanan Klinis   4.   Referensi Permenkes RI Nomor 1438/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran   5.   Prosedur 1.  ...