Langsung ke konten utama

SOP PEMERIKSAAN KHOLESTEROL - AKREDITASI PUSKESMAS




Pemeriksaan Kholesterol
Pengertian
Pemeriksaan Kholesterol adalah pemeriksaan Laboratorium dengan bahan pemeriksaan berupa darah yang bertujuan untuk mengetahui kadar Kholesterol dalam darah

Tujuan
Sebagai acuan dalam melaksanakan Pemeriksaan Kholesterol di Puskesmas .
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Nomor : ………. tentang Pelayanan dan Jenis Pemeriksaan Laboratorium
Referensi
Manual Kit Alat
Prosedur
Alat dan Bahan :
a.    Kapas alkohol
b.    Blood Lancet
c.    Tisu/kapas kering
d.    Alat pemeriksaan Cholesterol (GCT)
e.    Darah kapiler

Langkah kerja :
1.    Petugas membersihkan ujung jari manis pasien dengan kapas alkohol 70% dan biarkan kering.
2.    Petugas menyiapkan a1atKho1estero1 yang akan dipakai Petugas .
3.    Petugas rnemegang bagian jam" yang akan ditusuk dan menekan sedikit, lalu petugas menusuk dengan lancet steril sedalam i 3mm.
4.    Petugas menghapus tetes darah pertama dengan kapas kering dan tetes berikutnya diteteskan pada strip Kholesterol yang sudah dimasukkan pada alat Kholesterol.
5.    Petugas membaca hasil pemeriksaan yang tertera pada layar a1atKho1estero1 setelah 3 menit.
6.    Petugas melakukan pencatatan hasil pemeriksaan.
Langkah-langkah

Bagan Alur

Hal-hal yang perlu diperhatikan

Unit terkait
Unit Laboratorium
Dokumen terkait

Rekaman histris perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan





Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOP STERILISASI ALAT MEDIS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Sterilisasi alat medis adalah tindakan untuk menjadikan alat-alat medis steril. Dekontaminasi adalah langkah pertama dalam menangani peralatan, perlengkapan dan benda- benda lain yang sudah terkontaminasi.

SOP PENGGUNAAN DOPPLER - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Doppler adalah alat yang digunakan untuk mengetahui detak jantung janin (DJJ) Tujuan Sebagai acuan untuk melaksanakan pemeriksaan menggunakan Doppler di unit KIA

SOP PEMBINAAN POSYANDU BALITA OLEH PETUGAS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pernbinaan adalah pemberian arahan dan dukungan bagi kader Posyandu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kegiatan Posyandu.