Langsung ke konten utama

SOP PENCABUTAN GIGI - AKREDITASI PUSKESMAS



 PENCABUTAN GIGI
Pengertian
Pencabutan adalah  tindakan  untuk  mengeluarkan  gigi  atau  bagian  gigi  dari  socketnya.
Anestesi   Topikal adalah       suatu    metode anestesi yang     menyoletkan    atau menyemprotkan  anestetikum  pada kapas  dan diletakkan pada membrane mukosa  sekitar gigi yang akan dicabut.
Anestesi  Infiltrasi adalah suatu  metode   anestesi  yang  mendeponirkan larutan anestetikum
di      sekitar  gigi      yang  akan       dicabut, yaitu  di           bagian lipatan mukobukal, lingual atau bagian palatum.

Tujuan

Sebagai acuan dalam melaksanakan pencabutan gigi susu

Kebijakan
Surat   Keputusan   Kepala   Puskesmas   Kota Baru      Tahun         2015     tentang Penyelenggaraan Pelayanan BP Gigi
Referensi
1.         Standar Pelayanan Profesional Kedokteran Gigi Indonesia, Depkes RI. Direktorat Jendral Pelayanan Medik Direktorat Kesehatan Gigi tahun 1992.
2.          Standar Pelayanan Medis Kedokteran Gigi Indonesia Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) tahun 1999.
3.         Standar Pengobatan Puskesmas, Depkes RI tahun 2001.
4.          Tetsch.P and Wagner.W., Extraction of Teeth, Alih Bahasa Djaya A, 1992, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta.
5.         Cooke-Waite, Atlas of Local Anesthesia in Dentistry, Alih Bahasa Purwanto, 1993, Penerbit buku Kedokteran EGC, Jakarta
Prosedur
1.      Petugas menyiapkan alat dan bahan
        kapas
        povidon iodine 10%.
        larutan anestetikum (chlor ethyl, pehacaine) dan atau jarum suntik.
        tang pencabutan
2.       Petugas memp osisikan pasien senyaman mungkin pada kursi gigi.
3.       Petugas mendesinfeksi sekitar gigi yang akan dicabut dengan povidon iodine 10%, bila sebelum pencabutan dilakukan anestesi infiltrasi
4.        Petugas melakukan anestesi dengan tehnik anestesi yang sesuai dengan indikasi tindakan medis yang tepat.
        Gigi tidak goyah : anestesi infiltrasi.
        Gigi goyah : anestesi topikal
5.       Petugas melakukan tes efek anestesi, bila diperlukan.
6.       Petugas melakukan sondasi di sekeliling cervik  gigi, bila diperlukan.

7.      Petugas melakukan pencabutan gigi dengan tang pencabutan yang sesuai  dengan  gigi  yang akan dicabut..
8.      Petugas memberikan tampon dengan povidon iodine 10% pada daerah berkas  pencabutan
9.       Petugas memberuikan obat anti perdarahan secara topikal dan atau sistemik sesuai  indikasi jika terjadi perdarahan .
10.   Petugas memberikan instruksi pasca pencabutan gigi
     Tampon digigit selama 30 menit.
     Jangan sering kumur-kumur.
     Jangan makan minim yang panas dulu, selama 1x24 jam.
     Bekas pencabutan jangan dikorek-korek, disedot-sedot atau dipegang-pegang dengan tangan.
     Bekas pencabutan jangan dipakai untuk mengunyah selama 3x24 jam atau sesuai kondisi.
     Minum obat sesuai aturan.
     Bila terjadi perdarahan dalam 1x24 jam diberikan kompres dingin.
     Bila ada keluhan segera kembali kontrol
11.   Petugas memberikan resep obat sesuai indikasi.


Unit  Terkait

 BP Gigi


Rekaman historis perubahan

No
Isi perubahan
Tgl. Mulai
Diberlakukan




Komentar

Postingan populer dari blog ini

SOP STERILISASI ALAT MEDIS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Sterilisasi alat medis adalah tindakan untuk menjadikan alat-alat medis steril. Dekontaminasi adalah langkah pertama dalam menangani peralatan, perlengkapan dan benda- benda lain yang sudah terkontaminasi.

SOP PENGGUNAAN DOPPLER - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Doppler adalah alat yang digunakan untuk mengetahui detak jantung janin (DJJ) Tujuan Sebagai acuan untuk melaksanakan pemeriksaan menggunakan Doppler di unit KIA

SOP PEMBINAAN POSYANDU BALITA OLEH PETUGAS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pernbinaan adalah pemberian arahan dan dukungan bagi kader Posyandu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kegiatan Posyandu.