Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2018

SOP PEMBINAAN POSYANDU BALITA OLEH PETUGAS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pernbinaan adalah pemberian arahan dan dukungan bagi kader Posyandu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kegiatan Posyandu.

SOP PEMASANGAN INFUS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pemberian cairan intravena (infus) yaitu memasukkan cairan atau obat langsung kedalam pembuluh darah vena dalam jumlah dan waktu tertentu dengan menggunakan infus set.

SOP PEMBUATAN PUYER - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pembuatan puyer adalah pembuatan sediaan obat dalam bentuk sediaan serbuk bagi yang terdiri dari campuran obat yang homogeny dalam bentuk kering

SOP MENJALIN KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Menjalin k omunikasi dengan masyarakat adalah komunikasi yang berlangsung antara pimpinan Puskesmas atau pelaksana Puskesmas maupun kelompok yang mewakilinya dengan sasaran yang meliputu masyarakat sekitar, organisasi, instansi pemerintah, konsumen, pelanggan dan media masa.

SOP Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA) - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pemantauan Wilayah Setempat Kesehatan Ibu dan Anak (PWS-KIA) adalah alat manajemen untuk melakukan pemantauan program KIA di suatu wilayah kerja secara terus menerus agar dapat dilakukan tindak Ianjut yang cepat dan tepat .

SOP Pemeriksaan Gula Darah - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pemeriksaan Gula Darah adalah pemeriksaan Laboratorium dengan bahan pemeriksaan berupa darah yang bertujuan untuk mengetahui kadar gula dalam darah

SOP STERILISASI ALAT MEDIS - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Sterilisasi alat medis adalah tindakan untuk menjadikan alat-alat medis steril. Dekontaminasi adalah langkah pertama dalam menangani peralatan, perlengkapan dan benda- benda lain yang sudah terkontaminasi.

5.2.3.5 SOP PERUBAHAN RENCANA KEGIATAN

Pengertian Perubahan Rencana Kegiatan adalah kegiatan perubahan terhadap rencana kegiatan, dimana perubahan tersebut meliputi : 1. Perubahan rincian anggaran yang disebabkan penambahan atau pengurangan pagu anggaran belanja terrnasuk pergeseran rincian anggaran belanjanya, 2. Perubahan atau pergeseran rincian anggaran dalam hal pagu anggaran tetap dan/atau 3. Perubahan atau ralat karena kesalahan administrasi yang dilakukan di Puskesmas Mantrijeron Sebagai acuan dalam melakukan perubahan rencana kegiatan UKM di Puskesmas

5.2.3.3 SOP PEMBAHASAN HASIL MONITORING - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Monitoring adalah upaya pemantauan secara berkala terhadap kegiatan-kegiatan program apakah sudah sesuai dengan perencanaan kegiatan program. Hasil monitoring adalah hasi dari pelaksanaan upaya pemantauan secara berkala terhadap kegiatan~kegiatan program apakah sudah sesuai dengan perencanaan kegiatan program.

5.1.6.4 SOP KOMUNIKASI DENGAN MASYARAKAT DAN SASARAN UKM - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian K omunikasi dengan masyarakat dan sasaran Puskesmas adalah pemberian informasi tentang kegiatan kesehatan diwulayah secara langsung kepada masyarakat dan sasaran Puskesmas.

5.2.3.2 SOP MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Monitoring adalah upaya pemantauan secara berkala terhadap pengelolaan dan pelaksanaan UKM Puskesmas apakah sudah sesuai dengan peraturan, pedoman, kerangka acuan, rencana kegiatan, dan prosedur pelaksanaan kegiatan.

5.1.6.3 SOP Pelaksanaan Survey Mawas Diri (SMD) - AKREDITASI PUSKESMAS

Pengertian Pelaksanaan Survey Mawas Diri (SMD) adalah kegiatan pengenalan, pengumpulan dan pengkajian masyarakat kesehatan yang dilakukan oleh kader dan tokoh masyarakat setempat di bawah bimbingan petugas kesehatan

5.1.6.2 SOP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Pengertian Pemberdayaan masyarakat adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri Tujuan Sebagai acuan atau langkah-langkah dalam memfasilitasi dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat Kebijakan SK Kepala Puskesmas Nomor : ………. tentang Kewajiban Penanggung jawab UKM dan Pelaksana Program untuk Memfasilitasi Peran Serta Masyarakat Referensi 1.     Peraturan Pelaksanaan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat dalam Bidang Kesehatan 2.     Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Inforrnasi Kesehatan Prosedur A.   Pemberdayaan lintas sektor dan lintas program 1.     Kepala Puskesmas dan Camat melakukan koordinasi untuk menganali - sis permasalahan kesehatan di wilayah 2.     Kepala ...

5.1.4.1 SOP PEMBINAAN Akreditasi Puskesmas

Pengertian Pembinaan adalah pemberian arahan dan dukungan bagi pelaksana dalam melaksanakan tugas dan tanggung j awab, pembinaan dapat dilakukan dalam bentuk pendampingan, pertemuan-pertemuan, maupun konsultasi dalam pelaksanaan kegiatan. Tujuan Sebagai acuan Penanggung jawab UKM dalam melakukan pembinaan terhadap pelaksana Program Kebijakan SK Kepala Puskesmas Nomor : ………. tentang Penetapan Penanggung jawab UKM dan Pelaksana Program Serta Uraian Tugasnya Referensi Pedoman Penilaian Kinerja Puskesmas 2. Permenkes Nomor 75 tahun 2014 3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan Prosedur 1.   Penanggung jawab UKM melakukan pembinaan dengan memberikan pengarahan pelaksanaan kegiatan/pro gram kepada pelaksana program. 2.    Pelaksana program menindaklanjuti hasil dari pembinaan Penanggung jawab UKM 3.     Penanggungja...

5.1.2.3 SOP PELAKSANAAN ORIENTASI PENANGGUNG JAWAB UKM DAN PELAKSANA PROGRAM BARU

Pengertian Orientasi penanggung jawab UKM dan pelaksana program baru adalah kegiatan pengenalan terhadap kegiatan UKM di lingkungan Puskesmas kepada penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru, sehubungan penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang lama mengalami penggantian karena mutasi, mengikuti pendidikan lebih lanjut maupun pensiun sehingga perlu adanya penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru Tujuan Sebagai panduan dalam pelaksanaan orientasi Penanggung jawab UKM dan pelaksana program yang baru di Puskesmas Telagasari Kebijakan SK Kepala Puskesmas Nomor : ………. tentang Kewajiban Penanggung jawab UKM dan Pelaksana Program yang Baru untuk Mengikuti Orientasi Referensi Undang—Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan Prosedur 1.     Kepala Puskesmas mendapat informasi bahwa koordinator/pengelola program akan pindah/mutasi...